Minggu, 09 November 2014

Pengertian, Ciri-ciri, dan Fungsi Koperasi



Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

Ciri – Ciri Koperasi
Beberapa ciri dari koperasi ialah :
  • Sifat sukarela pada keanggotannya
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi
  • Koperasi bersifat nonkapitalis
  • Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).
  •  Perkumpulan orang.
  • Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
  • Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
  • Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
  • Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
  • Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
  • Seperti halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum
  • Menjalankan suatu usaha.
  • Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
  • Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
  • Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
  • Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.
Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:

-
Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
-
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Referensi




Kewirausahaan Koperasi



Pengertian Kewirakoperasian
“ kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama”.

Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan:

1.      Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.

2.      Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama (Drucker, 1998, h.30).

3.      Wirakop harus mempunyai keberanian mengambil risiko.

4.      Kegiatan wirakop harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebaga pelanggan.

5.      Tujuan utama setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

6.      Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, mnajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.



Fungsi Kewirakoperasian

1.      Kewirakoperasian Rutin
kewirauskoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi, pemasaran, personalian, keuangan, administrasi, dan lain-lain.


2.      Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage disini dimaksudkan sebgai keputusan yang diambil dari dua kondisi uang berbeda.


3.      Kewirakoperasian Inovatif
inovatif berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru.



Tipe Kewirakoperasian

Kewirakoperasian dibagi menjadi 4 tipe, yaitu :

1.      Kewirakoperasian anggota
dalam kewirakoperasian anggota, anggota itu sendiri merupakan pemilik koperasi. Tetapi tipe ini masih sangat lemah mengingat kebanyakan kemampuan anggota dalam inovasi masih sangat rendah, karena dalam bertindak harus memperhatikan anggota lainnya.

2.      Kewirakoperasian manajer
dalam kewirakoperasian manajer, manajer diangkat sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Tetap dalam tipe ini kendala yang dihadapi oleh manajer adalah keterbatasan untuk bertindak.

3.      Kewirakoperasian birokrat
dalam kewirakoperasian birokrat melibatkan birokrat, birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.

4.      Kewirakoperasian katalis
dalam kewirakoperasian katalis, katalis diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi. Para katalis mempunyai kemampuan yang tinggi dan motivasi yang tinggi, ia juga mempunyai kebebasan bertindak karena berada diluar organisasi koperasi dan tidak terikat oleh aturan-aturan koperasi tersebut.


Tugas Wirakop

a.     Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar

b.     Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi

c.     Pemanfaatan interlinkage market

d.     Pemanfaatan trust capital

e.     Pengendalian ketidakpastian

f.        Penciptaan inovasi

g.     Pengembangan manfaat partisipasi


Manfaat Berwirausaha/ Kewirausahaan

1)      Kebebasan finansial

Terkadang keuntungan finansial bukan merupakan motivasi utama melakukan kegiatan usaha, namun tidak bisa dipungkiri keuntungan finansial menjadi faktor penting guna kelangsungan hidup usaha dan pertumbuhan serta menjadi daya tarik tersendiri seseorang terjun ke dalam dunia usaha. Adakalanya pada suatu waktu keuntungan wirausaha sangat tinggi di atas rata-rata keuntungan jenis usaha yang sama (rata-rata Industri). Dengan risiko usaha yang harus ditanggung sendiri, wirausaha dalam melakukan kegiatan usaha dengan perencanaan, implementasi yang cukup hati-hati.

2)      Kemampuan mengontrol diri sendiri

Perjalanan selama proses mendirikan kegiatan usaha sampai berhasil memerlukan kerja yang cukup lama dengan risiko yang cukup. Dengan berjalannya waktu serta berbagai pengalaman baik ataupun buruk, kesuksesan serta kegagalan dalam jangka panjang akan membentuk kemampuan seseorang untuk melakukan kontrol apa yang akan dilakukan dan yang telah dilakukan serta kemampuan dalam diri wirausaha.

3)      Melakukan perubahan dalam hidup serta menggali potensi diri

Dari sekian alasan seseorang melakukan pekerjaan atau melakukan bisnis di antaranya disebabkan oleh karena melihat kesempatan yang ada sekarang maupun prospek dimasa depan. Kesempatan yang cukup tinggi, perubahan kehidupan yang sangat cepat mendorong banyak wirausaha mencoba melakukan bisnis untuk sekedar mengukur kemampuan diri sendiri serta menggali potensi diri yang belum termanfaatkan, tuntutan kehidupan dan juga kesempatan melakukan perubahan dalam hidupnya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.

4)      Pengabdian diri dan mendapatkan pengakuan atas usaha

Kebutuhan seseorang secara pokok terdiri dari 5 kebutuhan dasar, salah satu di antaranya adalah aktualisasi diri ataupun secara tidak langsung mendapatkan pengakuan atas kemampuan dirinya. Wirausaha merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan lingkungan di sekitarnya bahkan dalam cakupan yang lebih luas lagi. Seorang Wirausaha secara naluri pada umumnya memiliki keinginan untuk dihormati, dianggap sebagai bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Pada masa sekarang dan mendatang kewajiban wirausaha tidak bisa dilepaskan dari perilaku etis serta tanggung ­jawab sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari kehidupan bisnisnya.


Keuntungan dan Kelemahan menjadi Wirausahawan

Keuntungan menjadi wirausaha adalah:
1. Terbuka peluang untuk mendemonstrasikan kemampuan serta potensi seseorang secara penuh
2. Terbuka peluang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sendiri
3. Terbuka peluang untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan secara maksimal
4. Terbuka kesempatan untuk menjadi bos
5. Terbuka peluang membantu masyarakat dengan usaha-usaha yang konkrit.

Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Memperoleh pendapatan yang tidak pasti, dan memikul berbagai resiko. Jika resiko ini telah diantisipasi dengan baik, maka berarti wirausaha telah menggeser resiko tersebut.
2. Bekerja keras dan waktu/jam kerjanya panjang
3. Kualitas kehidupannya masih rendah sampai usahanya berhasil, sebab dia harus berhemat.
4. Tanggung jawabnya sangat besar, banyak keputusan yang harus dia buat walaupun dia kurang menguasai permasalahan yang dihadapinya.





Referensi :

Buku : Hendar dan Kusnadi (Ekonomi Koperasi)








Jumat, 07 November 2014

Koperasi Dalam Ekonomi Mikro


Teori ekonomi mikro membahas arus barang dan jasa dari sektor perusahaan ke sektor rumah tangga, arus faktor produksi faktor produksi dari sektor rumah tangga ke sektor perusahaan, susunan arus tersebut dan terciptanya harga dari arus tersebut.
Dengan demikian teori ekonomi mikro memperlajari 3(tiga) kegiatan pokok manusia dalam masyarakat, yaitu :
a.     Kegiatan produksi
b.     Kegiatan konsumsi
c.     Kegiatan pertukaran

Kegiatan produksi untuk menghasilkan produk (barang/jasa) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
Kegitana konsumen untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan akan barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor perusahaan.
Kegiatan pertukaran menimbulkan konsep baru dalam teori mikro ekonomi yaitu konsep pasar.
Pasar adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan sumber daya, barang dan jasa. Ada dua jenis pasar yang berperan dalam perekonomian, yaitu pasar input dan pasar output. Di pasar input para produsen akan membeli faktor-faktor produksi kepada sektor rumah tangga konsumen. Sedangkan pasar output sektor perusahaan akan menjual barang/jasa kepada sektor rumah tangga konsumen.
Dasar pembahasan teori ekonomu mikro dibagi kedalam tiga kelompok besar teori, yaitu :
a.     Teori perilaku konsumen
b.     Teori perilaku produsen
c.     Teori pasar

Teroi  perilaku konsumen lebih banyak mempelajari bagaimana membelanjakan pendapatan terbatas sehingga dapat memberikan kepuasan kepada konsumen yang bersangkutan.
Perilaku produsen lebih banyak mempelajari bagaimana mengombinasikan faktor-faktor produksi sehingga memperoleh produksi optimal, yaitu tingkat penggunaan input tertentu yang menghasilkan output tertentu yang memberikan laba maksimal.
Pasar akan menghubungkan antara produsen dan konsumen. Ada beberapa jenis pasar yang di pejarau dalam ekonomi mikor, seperti pasar output dipelajari pasar monopoli, oligopoli, persaingan monopolistik dan pasar persaingan sempurna. Pasar input dipelajari pasar persaingan sempurna di pasar input, monopsoni, oligopsoni dan pasar persaingan monopolistik di pasar input.

Pembahasan Koperasi Dalam Ekonomi Mikro

Pada pasar internal anggota akan berpartisipasi dalam pembelian barang/jasa kepada koperasi.Sebagai imbal baliknya, koperasi akan mendapat pendapatan dari hasil penjualan tsb.Disisi lain,jika anggota sebagai pemilik input yang hendak menjual kepada koperasi  maka ada aliran input/pendapatan dari koperasi kepada anggota.

Di pasar eksternal koperasi dapat berprilaku seperti perusahaan individual, yaitu memaksimumkan keuntungan dari produk yang dijualnya.Jadi koperasi mempunyai kebijakan harga sebagai dampak dari adanya 2 pasar potensial,dengan begitu akan timbul perbedaan harga anggota dengan non anggota.

Sasaran perusahaan koperasi
Mengingat teori ekonomi mikro disebut juga teori harga,maka ada aturan harga yang harus diikuti oleh koperasi.

Pada koperasi dikenal 5 peraturan harga yaitu :

a)  Memaksimumkan profit
profit maksimumkan diartikan sebagai selisih antara total revenue dengan total cost  terbesar pada tingkat penjualan tertentu.
b) Memaksimumkan output
prilaku lain dalam penetapan harga adalah ditetapkan harga pada kondisi dimana koperasi tidak mendapatkan untung, tetapi juga tidak menderita kerugian.
c) meminimumkan biaya rata-rata
prilaku lain yang dapat dilakukan oleh perusahaan/ koperasi adalah menetapkan harga pada saat biaya rata-rata mencapai minimum,artinya harga ditetapkan pada saat AC=MC.
d) Keseimbangan kompetitif
Pada persaingan sempurna,koperasi dapat beradaptasi mengikuti struktur pasar dengan cara menjaga keseimbangan agar MC=AR=P (marginal cost=penerimaan rata-rata=harga).
e) Memaksimumkan dividen (SHU) peranggota
Bila koperasi bertujuan memaksimumkan dividen yang dapat didistribusikan kepada anggota,koperasi hendaknya memproduksi output pada saat perbedaan harga dan biaya rata-rata adlah yang paling besar.

Referensi
Buku : Hendra dan Kusnadi (Ekonomi Koperasi)