Franchising dalam negri
Daftar Isi
1. Daftar isi
2. Latar Belakang
3. Tujuan
3.1 Visi
3.2 Misi
3.1 Visi
3.2 Misi
4. Pembahasan
4.1 Kegiatan
4.2 Proses
4.3 Keuangan
4.4 Hasil
4.1 Kegiatan
4.2 Proses
4.3 Keuangan
4.4 Hasil
5. Kesimpulan
6. Referensi
7. Nama/NPM
Latarbelakang
Bisnis waralaba merupakan kegiatan usaha penjualan barang secara
retail kepada masyarakat luas, begitu populernya kegiatan usaha ini, sehingga
cepat sekali berkembang dan meliputi berbagai jenis bidang usaha. Bisnis
waralaba diperkenalkan pertama kali oleh Isaac Singer seorang pencipta mesin
jahit merek Singer pada tahun 1851 di Amerika Serikat.
Di Indonesia, bisnis penjualan secara retail semacam waralaba
mulai dikembangkan, banyak sekali bermunculan pembisnis-pembisnis lokal yang
melirik penjualan barang atau jasanya secara waralaba, misalnya :
- Pertamina yang mempelopori penjualan
retail bensin melalui lisensi pompa bensin.
- Ayam Goreng Wong Solo dan Tahu
Tek-Tek, yang memperlopori bisnis waralaba di bidang makanan
- Es Teler 77 yang mempelopori dalam
bidang minuman
- Primagama yang mempelopori waralaba
dalam bidang jasa pendidikan
Di Indonesia, sistem bisnis penjualan secara waralaba sangat
diminati oleh pembisnis waralaba asing dimana mereka memberikan izin kepada
pengusaha local untuk mengelola waralaba asing tersebut dan tentunya akan
berakibat menimbulkan saingan yang berat bagi pengusaha kecil lokal yang
bergerak di bidang usaha sejenis.
Begitu menarik dan menguntungkannya bisnis waralaba ini, maka
pemerintah berkepentingan pula untuk mengembangkan bisnis di Indonesia guna
terciptanya iklim kemitraan usaha melalui pemanfaatan lisensi sistem bisnis
waralaba. Dengan bantuan International
Labour Organization (ILO) dan
Departemen Perindustrian dan Perdagangan RI, kemudian didirikan Asosiasi
Franchise Indonesia pada tanggal 22 Nopember 1991. Pada tahun 1995 berdiri pula
Asosiasi Restoran Waralaba Indonesia (ARWI) yang mengkhususkan diri di bidang
usaha restoran. Asosiasi ini bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia
berkualitas di bidang usaha restoran waralaba, mengembangkan informasi dan
inovasi teknologi di bidang usaha restoran terutama mengenai teknologi makanan,
peralatan masak, kemasan, kesehatan dan gizi, pengawetan dan manajemen
pelayanan.
Melalui sistem bisnis waralaba ini, kegiatan usaha para pengusaha
kecil di Indonesia dapat berkembang secara wajar dengan menggunakan resep,
teknologi, kemasan, manajemen pelayanan, merek dagang/ jasa pihak lain dengan
membayar sejumlah royalty berdasarkan lisensi waralaba. Di samping itu
pengembangan sumber daya manusia berkualitas menjadi penting melalui pelatihan
keterampilan menjalankan usaha waralaba yang diselenggarakan oleh pihak pemberi
lisensi waralaba. Para pengusaha kecil tidak perlu bersusah payah menciptakan
sendiri sistem bisnis, sudah cukup dengan menyediakan modal kemitraan usaha,
membayar royalti, dengan memanfaatkan sistem bisnis waralaba asing melalui
lisensi bisnis.
Menurut Douglas J Queen, konsep bisnis waralaba yang sudah teruji
kemungkinan besar mengimbangi biaya awal dan royalty selanjutnya dari waralaba
tersebut. Dengan biaya itu pemilik waralaba biasanya menyediakan pelayanan
utama berikut ini :
- Pemilihan dan pengkajian lokasi
- Pelatihan manajemen dan staf
- Dukungan promosi dan iklan
- Manfaat pembelian dan volume
- Merek dagang yang terkenal
Tujuan
Visi
:
Menjadi jaringan distribusi retail terkemuka di Indonesia yang dimiliki oleh masyarakat luas. Berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan segala harapan konsumen, serta mampu bersaing secara globlal.
Menjadi jaringan distribusi retail terkemuka di Indonesia yang dimiliki oleh masyarakat luas. Berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan segala harapan konsumen, serta mampu bersaing secara globlal.
Misi :
Memberikan kepuasan konsumen dengan cara : memberikan produk yang berkualitas terbaik dan memberikan pelayanan yang ramah.
Membangun organisasi globlal yang terpercaya, sehat, dan bermanfaat.
Ikut serta dalam membangun Negara dengan cara menumbuh kembangkan jiwa wiraswasta.
Pembahasan
1. Kegiatan alfmart
kegiatan yang terjadi di waralaba alfamart tentu saja adalah transaksi penjualan dan pembelian suatu barang, selain itu alfamart juga terkadang mengadakan kegiatan-kegiatan lain.
kegiatan yang terjadi di waralaba alfamart tentu saja adalah transaksi penjualan dan pembelian suatu barang, selain itu alfamart juga terkadang mengadakan kegiatan-kegiatan lain.
2. Proses
cara pendistribusian barang pada alfamart :
barang yang ada di dalam minimarket alfamart itu tentunya sudah di distribusikan dari pusat langsung dan dituju kecabang-cabang alfamart. Supplies barang-barang bersumber dari alfamart pusat.
cara pendistribusian barang pada alfamart :
barang yang ada di dalam minimarket alfamart itu tentunya sudah di distribusikan dari pusat langsung dan dituju kecabang-cabang alfamart. Supplies barang-barang bersumber dari alfamart pusat.
Berbagai macam barang-barang
kebutuhan pokok sehari-hari yang sudah siap dipasarkan sebelumnya harus
diletakan dahulu pada gudang pusat sebelum diantarkan kecabang-cabang alfamart.
Karena semua barang yang datang harus di cek terlebih dahulu. setelah proses packing (pengepakan) barang-barang sudah siap dipasarkan. Sesampainya disana para pramuniaga alfamart menurunkan barang-barang dan
mengecek ulang. Kemudian pejabat took akan mengambil kotak peluru yang bersifat
rahasia. Kotak peluru merupakan tempat menaruh uang hasil penjualan dan siap
disetorkan kepusat alfamart, pendistribusian barang ke cabang-cabang dilakukan
sekali dalam sehari setelah itu barang-barang dicek dan diurutkan berdasarkan
nama merk, dan jumlah barangnya, jika terjadi kelebihan atau pun kekurangan dan
pengriman barang maka harus segera dilaporkan kepusat agar segera dikembalikan
atau dikirim kembali. setelah melakukan pengecekan barang, maka para pramuniaga
dan kasir, serta pejabat took bertugas mendisplay barang-barang tersebut
ketempatnya masing-masing.
proses transaksi alfarmat :
konsumen menghampiri kasir, lalu kasih akan memasukan barang yang dibeli dengan cara mengscanner barcode barang tersebut. Jika tidak terscann maka cara lainya adalah kasir akan memasukan nomor-nomor yang ada pada barcode. Jika barang yang dibeli konsumen sudah masuk datanya dan nominalnya akan dibayar oleh konsumen,
konsumen menghampiri kasir, lalu kasih akan memasukan barang yang dibeli dengan cara mengscanner barcode barang tersebut. Jika tidak terscann maka cara lainya adalah kasir akan memasukan nomor-nomor yang ada pada barcode. Jika barang yang dibeli konsumen sudah masuk datanya dan nominalnya akan dibayar oleh konsumen,
3. Keuangan
Kesimpulan
Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses
(mempunyai merek dagang ternama) dengan usahawan yang relative baru atau lemah
dalam usaha tersebut dengan tujuan memperluas usahanya dan saling
menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung
kepada konsumen.
Referensi
http://www.teropongbisnis.com/teropong-usaha/informasi-mengenai-franchise-usaha-indomaret-dan-alfamart/
http://allaboutsoftskill.blogspot.com/2012/10/analisis-alur-bisnis-proses-dan-web.html
http://allaboutsoftskill.blogspot.com/2012/10/analisis-alur-bisnis-proses-dan-web.html
Nama
anggota :
ATIKHA
CITRA AYU (21213484)
DIAH CHAIRUNNISA (22213346)
HERLITA (24213078)
Dampak
positif dan negative dari franchising
1. Dampak Positif
Dampak positif adalah manfaat
atau keunggulan yang dapat memperoleh dari perkembangan bisnis franchise . Manfaat tersebut merupakan
keberhasilan dari segi bisnis dan sumber daya manusia karena berkaitan dengan
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (transfer of knowledge ang
technology). Beberapa dampak positif tersebut adalah sebagai berikut :
a. Sistem Franchise merupakan peluang bagi franchisee untuk memulai karir di bidang bisnis
kendatipun dengan modal dan pengalaman terbatas. Peluang ini didukung oleh
persediaan bahan yang terjamin, penggunaan sebagian besar teknik penjualan ,
dan terbunkanya akses ke pelatihan dan pengawasan. Goodwill pemasaran yang
diketahui secara nasional , merek dagang, dan jasa
b. berkualitas tinggi , tidak hanya bermanfaat bagi franchisee
secara individual , tetapi juga bagi franchisor sebagai pemilik franchise yang menghasilkan royalti.
c. Usaha kecil / menengah cepat berkembang karena penerapan sistem
kemitraan . dalam hubungan ini , franchisee sebagai pemegang lisensi bermitra
usaha dengan usaha kecil dan menengah untuk pasokan bahan produk dan memasarkan
produk siap pakai.Dalam hubungan kemitraan , franchisee berstatus sebagai pendorong,
pengoordinasi, dan/atau pembina berkembangnya usaha kecil dan menengah.
d. Penggunaan sumber daya manusia dan teknologi satu paket melaui
lisensi franchise . Malalui perjanjian franchise , karyawan dilatih dan
bekerjaprofesional yang didukung oleh penggunaan teknologi dalam rangka transfer of knowledge and
technology. Ini berarti ada pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya
manusia dibidang bisnis yang didukung teknologi.
e. Bisnis franchise kecil kemungkinan mengalami kerugian
karena manajemen oleh pihak franchisor . dalam hubungan ini , kedua belah
pihak franchisor dan franchisee menjalankan bisnis
mencari keuntungan . jika franchisee berhasil memperoleh keuntungan
dari bisnisnya di bawah pengawasan franchisor yang sudah berpengalaman,
franchisor juga berhasil meraup keuntungan melalui royalti yang diterimanya
dari franchisee.
f. Tidak perlu repot menciptakan bisnis baru karena bisnis yang akan
dijalankan sudah disiapkan oleh franchisor , yang meliputi menejemen franchise
, pelatihan karyawan profesioanl , pelayanan dan kebersihan , serta disiplin
kerja yang tinggi.
2. Dampak Negatif
Selain dari dampak positif ,
ada juga dampak negatif dari bisnis franchise. Dampak negatif merupakan bentuk
kerugian atau kelemahan yang perlu diatasi/diantisipasi agar tidak menimbulkan kerugian lebih jauh terutama
dalam rangka pengembangan sumber daya manusia berkualitas dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Dampak negatif tersebut, antara lain :
a. Basnis franchise dapat mematikan krativitas penemuan
baru di bidang bisnis dan teknologi karena merasa sudah puas dengan yang ada
melalui lisensi franchise.
Pihak franchisee dimanjakan oleh franchisor hanya bertumpu pada bisnis franchise miliknya yang sudah mapan.
b. Tidak ada upaya modifikasi bisnis karena hanya mengandalkan
lisensi bisnis franchise yang sudah baku dan harus dipatuhi
oleh franchisee . Melakukan modifikasi berarti
melanggar perjanjian franchise yang akan mengakibatkan pembatalan
hubungan bisnis.
c. Teknologi tidak berkembang karena hanya bergantung pada paket
teknologi yang sudah ditetapkan dalam lisensi franchise , Ini berarti hambatan bagi
kemajuan pembangunan . Karena lisensi farnchise harus didaftarkan , ada kemungkinan
ditolak pendaftarannya sebab melanggar asas hukum lisensi.
d. Sikap menerima apa adanya karena dimanjakan oleh lisensi franchise . Dalam hal ini , pihak franchise tertutup upaya menghasilkan hak
kekayaan intelektual baru melalui penemuan bisnis dalam kurun waktu
bertahun-tahun , kecuali keuntungan ekonomi (profit) . Kalau ada penemuan baru selama
menjalankan franchise , biasanya hak kekayaan
intelektualnya menjadi milik franchisor.
e. Franchisor sering melakukan pengawasan secara intensif terhadap perbuatan franchise mengenai pelaksanaan bisnis franchise bersama dengan aspek-aspek lain dari
hubungan franchisor –
franchisee, sehingga dapat menimbulkan masalah hukum yang rumit (complicated).
Kelebihan
dan Kelemahan Franchise Usaha Indomaret dan Alfamart
Selain beberapa hal yang telah disampaikan tadi, ada beberapa hal
lagi yang menjadi nilai positif dari berinvestasi dengan membeli Alfamart dan
Indomart. Yang pasti, resiko kerugian akan sangat kecil, mengingat kedua raksasa
minimarket di Indonesia itu dikelola dengan sangat baik oleh masing-masing
perusahaan pengelolanya. Mulai dari sistim managemen gerai, distribusi barang
dagangan, hingga urusan pemasaran, semuanya bisa diandalkan. Tim survey
darimasing-masing perusahaan juga akan menganalisa secara cermat lokasi yang
akan dipilih sehingga letaknya pasti strategis. Dengan demikian, peluang
investasi kita untuk terus berkembang dengan cepat menjadi semakin besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar