Rabu, 20 November 2013

tugas 6


Franchising dalam negri

Daftar Isi
1. Daftar isi
2. Latar Belakang
3. Tujuan
3.1 Visi
3.2 Misi
4. Pembahasan
4.1 Kegiatan
4.2 Proses
4.3 Keuangan
4.4 Hasil
5. Kesimpulan
6. Referensi
7. Nama/NPM


Latarbelakang

Bisnis waralaba merupakan kegiatan usaha penjualan barang secara retail kepada masyarakat luas, begitu populernya kegiatan usaha ini, sehingga cepat sekali berkembang dan meliputi berbagai jenis bidang usaha. Bisnis waralaba diperkenalkan pertama kali oleh Isaac Singer seorang pencipta mesin jahit merek Singer  pada tahun 1851 di Amerika Serikat.

Di Indonesia, bisnis penjualan secara retail semacam waralaba mulai dikembangkan, banyak sekali bermunculan pembisnis-pembisnis lokal yang melirik penjualan barang atau jasanya secara waralaba, misalnya :
  • Pertamina yang mempelopori penjualan retail bensin melalui lisensi pompa bensin.
  • Ayam Goreng Wong Solo dan Tahu Tek-Tek, yang memperlopori bisnis waralaba di bidang makanan
  • Es Teler 77 yang mempelopori dalam bidang minuman
  • Primagama yang mempelopori waralaba dalam bidang jasa pendidikan
Di Indonesia, sistem bisnis penjualan secara waralaba sangat diminati oleh pembisnis waralaba asing dimana mereka memberikan izin kepada pengusaha local untuk mengelola waralaba asing tersebut dan tentunya akan berakibat menimbulkan saingan yang berat bagi pengusaha kecil lokal yang bergerak di bidang usaha sejenis.

Begitu menarik dan menguntungkannya bisnis waralaba ini, maka pemerintah berkepentingan pula untuk mengembangkan bisnis di Indonesia guna terciptanya iklim kemitraan usaha melalui pemanfaatan lisensi sistem bisnis waralaba. Dengan bantuan International Labour Organization (ILO) dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan RI, kemudian didirikan Asosiasi Franchise Indonesia pada tanggal 22 Nopember 1991. Pada tahun 1995 berdiri pula Asosiasi Restoran Waralaba Indonesia (ARWI) yang mengkhususkan diri di bidang usaha restoran. Asosiasi ini bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia berkualitas di bidang usaha restoran waralaba, mengembangkan informasi dan inovasi teknologi di bidang usaha restoran terutama mengenai teknologi makanan, peralatan masak, kemasan, kesehatan dan gizi, pengawetan dan manajemen pelayanan.

Melalui sistem bisnis waralaba ini, kegiatan usaha para pengusaha kecil di Indonesia dapat berkembang secara wajar dengan menggunakan resep, teknologi, kemasan, manajemen pelayanan, merek dagang/ jasa pihak lain dengan membayar sejumlah royalty berdasarkan lisensi waralaba. Di samping itu pengembangan sumber daya manusia berkualitas menjadi penting melalui pelatihan keterampilan menjalankan usaha waralaba yang diselenggarakan oleh pihak pemberi lisensi waralaba. Para pengusaha kecil tidak perlu bersusah payah menciptakan sendiri sistem bisnis, sudah cukup dengan menyediakan modal kemitraan usaha, membayar royalti, dengan memanfaatkan sistem bisnis waralaba asing melalui lisensi bisnis.

Menurut Douglas J Queen, konsep bisnis waralaba yang sudah teruji kemungkinan besar mengimbangi biaya awal dan royalty selanjutnya dari waralaba tersebut. Dengan biaya itu pemilik waralaba biasanya menyediakan pelayanan utama berikut ini :
  • Pemilihan dan pengkajian lokasi
  • Pelatihan manajemen dan staf
  • Dukungan promosi dan iklan
  • Manfaat pembelian dan volume
  • Merek dagang yang terkenal
Tujuan
Visi             :
Menjadi jaringan distribusi retail terkemuka di Indonesia yang dimiliki oleh masyarakat luas. Berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan segala harapan konsumen, serta mampu bersaing secara  globlal.

Misi          :
Memberikan kepuasan konsumen dengan cara : memberikan produk yang berkualitas terbaik dan memberikan pelayanan yang ramah.
Membangun organisasi globlal yang terpercaya, sehat, dan bermanfaat.
Ikut serta dalam membangun Negara dengan cara menumbuh kembangkan jiwa wiraswasta.

Pembahasan
1.     Kegiatan alfmart
kegiatan yang terjadi di waralaba alfamart tentu saja adalah transaksi penjualan dan pembelian suatu barang, selain itu alfamart juga terkadang mengadakan kegiatan-kegiatan lain.
2.    Proses
cara pendistribusian barang pada alfamart :
barang yang ada di dalam minimarket alfamart itu tentunya sudah di distribusikan dari pusat langsung dan dituju kecabang-cabang alfamart. Supplies barang-barang bersumber dari alfamart pusat.

Berbagai macam barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari yang sudah siap dipasarkan sebelumnya harus diletakan dahulu pada gudang pusat sebelum diantarkan kecabang-cabang alfamart. Karena semua barang yang datang harus di cek terlebih dahulu. setelah proses packing (pengepakan) barang-barang sudah siap dipasarkan.   Sesampainya disana para pramuniaga alfamart menurunkan barang-barang dan mengecek ulang. Kemudian pejabat took akan mengambil kotak peluru yang bersifat rahasia. Kotak peluru merupakan tempat menaruh uang hasil penjualan dan siap disetorkan kepusat alfamart, pendistribusian barang ke cabang-cabang dilakukan sekali dalam sehari setelah itu barang-barang dicek dan diurutkan berdasarkan nama merk, dan jumlah barangnya, jika terjadi kelebihan atau pun kekurangan dan pengriman barang maka harus segera dilaporkan kepusat agar segera dikembalikan atau dikirim kembali. setelah melakukan pengecekan barang, maka para pramuniaga dan kasir, serta pejabat took bertugas mendisplay barang-barang tersebut ketempatnya masing-masing.


proses transaksi alfarmat :
konsumen menghampiri kasir, lalu kasih akan memasukan barang yang dibeli dengan cara mengscanner barcode barang tersebut. Jika tidak terscann maka cara lainya adalah kasir akan memasukan nomor-nomor yang ada pada barcode. Jika barang yang dibeli konsumen sudah masuk datanya dan nominalnya akan dibayar oleh konsumen,


3.  Keuangan

Kesimpulan

Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses (mempunyai merek dagang ternama) dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan memperluas usahanya dan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
 
Referensi






Nama anggota :
 ATIKHA CITRA AYU (21213484)
DIAH CHAIRUNNISA (22213346)
HERLITA (24213078)





Dampak positif dan negative dari franchising

1.   Dampak Positif
Dampak positif adalah manfaat atau keunggulan yang dapat memperoleh dari perkembangan bisnis franchise . Manfaat tersebut merupakan keberhasilan dari segi bisnis dan sumber daya manusia karena berkaitan dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (transfer of knowledge ang technology). Beberapa dampak positif tersebut adalah sebagai berikut :
a.    Sistem Franchise merupakan peluang bagi franchisee untuk memulai karir di bidang bisnis kendatipun dengan modal dan pengalaman terbatas. Peluang ini didukung oleh persediaan bahan yang terjamin, penggunaan sebagian besar teknik penjualan , dan terbunkanya akses ke pelatihan dan pengawasan. Goodwill pemasaran yang diketahui secara nasional , merek dagang, dan jasa
b.    berkualitas tinggi , tidak hanya bermanfaat bagi franchisee secara individual , tetapi juga bagi franchisor sebagai pemilik franchise yang menghasilkan royalti.
c.    Usaha kecil / menengah cepat berkembang karena penerapan sistem kemitraan . dalam hubungan ini , franchisee sebagai pemegang lisensi bermitra usaha dengan usaha kecil dan menengah untuk pasokan bahan produk dan memasarkan produk siap pakai.Dalam hubungan kemitraan , franchisee berstatus sebagai pendorong, pengoordinasi, dan/atau pembina berkembangnya usaha kecil dan menengah.
d.   Penggunaan sumber daya manusia dan teknologi satu paket melaui lisensi franchise . Malalui perjanjian franchise , karyawan dilatih dan bekerjaprofesional yang didukung oleh penggunaan teknologi dalam rangka transfer of knowledge and technology. Ini berarti ada pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dibidang bisnis yang didukung teknologi.
e.    Bisnis franchise kecil kemungkinan mengalami kerugian karena manajemen oleh pihak franchisor . dalam hubungan ini , kedua belah pihak franchisor dan franchisee menjalankan bisnis mencari keuntungan . jika franchisee berhasil memperoleh keuntungan dari bisnisnya di bawah pengawasan franchisor yang sudah berpengalaman, franchisor juga berhasil meraup keuntungan melalui royalti yang diterimanya dari franchisee.
f.     Tidak perlu repot menciptakan bisnis baru karena bisnis yang akan dijalankan sudah disiapkan oleh franchisor , yang meliputi menejemen franchise , pelatihan karyawan profesioanl , pelayanan dan kebersihan , serta disiplin kerja yang tinggi.

2.   Dampak Negatif
Selain dari dampak positif , ada juga dampak negatif dari bisnis franchise. Dampak negatif merupakan bentuk kerugian atau kelemahan yang perlu diatasi/diantisipasi agar tidak menimbulkan kerugian lebih jauh terutama dalam rangka pengembangan sumber daya manusia berkualitas dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampak negatif tersebut, antara lain :
a.    Basnis franchise dapat mematikan krativitas penemuan baru di bidang bisnis dan teknologi karena merasa sudah puas dengan yang ada melalui lisensi franchise. Pihak franchisee dimanjakan oleh franchisor hanya bertumpu pada bisnis franchise miliknya yang sudah mapan.
b.   Tidak ada upaya modifikasi bisnis karena hanya mengandalkan lisensi bisnis franchise yang sudah baku dan harus dipatuhi oleh franchisee . Melakukan modifikasi berarti melanggar perjanjian franchise yang akan mengakibatkan pembatalan hubungan bisnis.
c.    Teknologi tidak berkembang karena hanya bergantung pada paket teknologi yang sudah ditetapkan dalam lisensi franchise , Ini berarti hambatan bagi kemajuan pembangunan . Karena lisensi farnchise harus didaftarkan , ada kemungkinan ditolak pendaftarannya sebab melanggar asas hukum lisensi.
d.   Sikap menerima apa adanya karena dimanjakan oleh lisensi franchise . Dalam hal ini , pihak franchise tertutup upaya menghasilkan hak kekayaan intelektual baru melalui penemuan bisnis dalam kurun waktu bertahun-tahun , kecuali keuntungan ekonomi (profit) . Kalau ada penemuan baru selama menjalankan franchise , biasanya hak kekayaan intelektualnya menjadi milik franchisor.
e.    Franchisor sering melakukan pengawasan secara intensif terhadap perbuatan franchise mengenai pelaksanaan bisnis franchise bersama dengan aspek-aspek lain dari hubungan franchisor – franchisee, sehingga dapat menimbulkan masalah hukum yang rumit (complicated).

Kelebihan dan Kelemahan Franchise Usaha Indomaret dan Alfamart

Selain beberapa hal yang telah disampaikan tadi, ada beberapa hal lagi yang menjadi nilai positif dari berinvestasi dengan membeli Alfamart dan Indomart. Yang pasti, resiko kerugian akan sangat kecil, mengingat kedua raksasa minimarket di Indonesia itu dikelola dengan sangat baik oleh masing-masing perusahaan pengelolanya. Mulai dari sistim managemen gerai, distribusi barang dagangan, hingga urusan pemasaran, semuanya bisa diandalkan. Tim survey darimasing-masing perusahaan juga akan menganalisa secara cermat lokasi yang akan dipilih sehingga letaknya pasti strategis. Dengan demikian, peluang investasi kita untuk terus berkembang dengan cepat menjadi semakin besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar