Jumat, 01 November 2013

Tugas 3

Pengertian Perusahaan

     Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.


Perbedaan Perusahaan dan Lembaga Sosial 

Perusahaan :
  • Perusahaan biasanya bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
  • memiliki sejumlah asset dan terus mengembangkan asset dan modalnya untuk kepentingan bisnisnya
  • Kegiatan dalam bidang perekonomian
 Lembaga sosial :
  • Lembaga sosial lebih bersifat sukarela
  • Kegiatan bukan hanya dalam bidang sosial namun dalam berbagai bidang yaitu seperti dalam bidang pendidikan,hukum,politik, dan agama
  •  menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan
 
Perusahaan sebagai suatu sistem

Sistem adalah suatu kesatuan atau unit yang terdiri dari sub – sub sistem yang saling bekerjasama ataupun saling mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung untuk mencapai tujuan tertentu (Pengantar Bisnis, 13). Perusahaan sebagai suatu sistem memiliki arti perusahaan merupakan suatu kombinasi dari berbagai sumber-sumber ekonomi yang langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi dan distribusi barang dan atau jasa untuk mencapai tujuan tetentu antara lain keuntungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, maupun tanggung jawab sosial.

a. Kepada pemerintah: membayar pajak.

b. Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.

c.  Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan.
d. Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
e. Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang bagus.

Sumber 
  1. http://chalouiss.blogspot.com/2012/09/pengertian-dan-bentuk-perusahaan-atau.html
  2. http://www.bimbingan.org/ciri-ciri-perusahaan-umum.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar